Kasus Sekidang Segera Disidangkan

Kamis, 31 Juli 2008

BOJONEGORO -- Kejaksaan Negeri Bojonegoro dalam waktu dekat segera melimpahkan berkas kasus penembakan di hutan Sekidang, Kedungadem, Bojonegoro, beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, berkas jaksa sempat mengembalikan berkas ini ke polisi. Sebab, dalam berkas itu polisi tak menjerat Supriyanto, 34 tahun, mandor hutan Sekidang, tersangka kasus ini, dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api. Polisi hanya menjerat Su

...

Berita Lainnya