Kejaksaan Negeri Singaraja Tangani Kasus Korupsi Dinas PU

Sabtu, 26 Juli 2008

SINGARAJA - Kejaksaan Negeri Singaraja, Bali, menahan Nyoman Pasek, salah seorang dari tiga tersangka kasus korupsi di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Buleleng. "Tersangka ditahan sejak Kamis sore, 24 Juli, setelah menjalani pemeriksaan," kata Gede Nurmahendra, Pelaksana Harian Kepala Kejaksaan Negeri Singaraja, kemarin.

Gede Nurmahendra menjelaskan, dua tersangka lainnya adalah Ketut Tamboen dan Made Sarjana. Seharusnya, Ketut Tamboen akan dipe

...

Berita Lainnya