Angka Perceraian yang Dilakukan Buruh Migran Tinggi

Rabu, 23 Juli 2008

JEMBER - Perceraian suami-istri yang menjadi tenaga kerja di luar negeri, baik sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) maupun tenaga kerja Wanita (TKW), mempertinggi jumlah perceraian di Kabupaten Jember.

Setiap bulan terjadi hingga 50 kasus, baik karena gugatan yang dilakukan sang istri maupun yang diajukan suami.

"Dari 200 hingga 300 kasus perceraian yang kami tangani, 25 persen di antaranya dilakukan oleh pasangan yang suami atau isterinya bekerja

...

Berita Lainnya