Sekolah Wajib Kembalikan Pungutan Pendidikan

Sabtu, 19 Juli 2008

BATU -- Pemerintah Kota Batu memerintahkan sekolah menengah atas dan sekolah menengah kejuruan mengembalikan dana pengembangan mutu pendidikan yang dipungut oleh sekolah saat penerimaan siswa baru ke orang tua siswa. Kebijakan ini diambil karena Pemerintah Kota Batu akan menanggung kebutuhan dana pengembangan mutu pendidikan yang dibutuhkan sekolah. "Tak boleh ada pungutan dengan dalih apa pun," kata Wakil Wali Kota Batu Budiono kemarin.Menurut Bud...

Berita Lainnya