Madini dan Machmud Tolak Keterangan Saksi Ahli

Saksi ahli dinilai tidak tepat memberikan keterangan dalam kasus terdakwa.

Sabtu, 19 Juli 2008

JEMBER - Dua terdakwa kasus korupsi dana penunjang operasional dan dana bantuan hukum pemimpin Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jember, H.M. Madini Farouq dan Machmud Sardjujono, menolak semua keterangan saksi ahli yang dihadirkan dalam persidangan di pengadilan negeri setempat kemarin.Saksi ahli yang dimintai keterangannya di hadapan majelis hakim yang dipimpin Aminal Umam adalah auditor dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BP...

Berita Lainnya