KPU Segera Berhentikan Didik

Sabtu, 19 Juli 2008

JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum akan segera memberhentikan anggota KPU Jawa Timur, Didik Prasetiyono. Anggota KPU yang menjadi Ketua Kelompok Kerja Verifikasi Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Endang Sulastri, mengatakan lembaganya akan mengkonfirmasikan lebih dulu ke KPU Jawa Timur. "Kalau memang terbukti, kami akan segera memberhentikan yang bersangkutan," kata Endang kepada Tempo, Kamis lalu.Pemberhentian Didik, kata Endang, akan dilakukan...

Berita Lainnya