Rapat Paripurna Hanya Dihadiri 25 Anggota

Jumat, 18 Juli 2008

SURABAYA -- Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya dengan Wali Kota Surabaya kemarin hanya dihadiri 25 orang dari 45 anggota. Padahal rapat itu mengagendakan pertanggungjawaban eksekutif tentang anggaran 2007.

Sekretaris Dewan Abu Chazim melaporkan kepada pemimpin sidang, Musyafak Rouf, rapat yang sedianya dilaksanakan pukul 10.30 WIB itu belum dapat dimulai karena belum memenuhi kuorum tiga per empat anggota Dewan plus satu

...

Berita Lainnya