Kejaksaan Negeri Jember Selidiki Pungutan di Sekolah

Penyelenggara sekolah yang memungut uang akan dijerat pasal pidana korupsi.

Senin, 14 Juli 2008

JEMBER -- Tim pemantauan penerimaan siswa baru Kejaksaan Negeri Jember tengah menyelidiki laporan pungutan liar di sejumlah sekolah.

Kepala Kejaksaan Negeri Elvis Johny menyatakan, penyelidikan itu dilakukan berdasarkan beberapa laporan masyarakat tentang mahalnya dan maraknya biaya yang harus dibayar orang tua/wali murid.

Meski tidak menjelaskan sekolah mana saja yang kini diselidiki, Elvis memastikan penyelidikan itu dilakukan di sekolah dasar,

...

Berita Lainnya