Eksekusi Sumiarsih dan Sugeng:
24 Anggota Brimob Disiapkan

Upaya amnesti sudah tak dimungkinkan.

Sabtu, 12 Juli 2008

SURABAYA - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur kemarin mematangkan persiapan teknis pelaksanaan hukuman mati terhadap Sumiarsih dan Sugeng. Tim eksekutor kejaksaan mengadakan rapat koordinasi dengan aparat kepolisian di kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Purwosudiro dan dihadiri Direktur Reserse Kriminal Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Rusli Nasution. "Hanya koordinasi teknis," k

...

Berita Lainnya