Ketua dan Tiga Anggota KPUD Berencana Mundur

Jumat, 11 Juli 2008

BANYUWANGI -- Ketua dan tiga anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah Banyuwangi meminta pertimbangan kepada KPU Jawa Timur dan KPU pusat apakah mereka harus mengundurkan diri atau tetap meneruskan jabatan mereka.

Surat permintaan pertimbangan itu dikirimkan Ketua KPUD Banyuwangi Ahmad Sakib kemarin terkait vonis Pengadilan Negeri Banyuwangi pada Selasa lalu yang memvonis ketua dan tiga anggota KPUD dengan hukuman satu setengah tahun penjara karena ka

...

Berita Lainnya