Janji Ungkap Korupsi Dalam Tiga Bulan

Senin, 7 Juli 2008

MALANG - Kepala Kejaksaan Negeri Bangil Muhammad Sjafaruddin Madjid mentargetkan dugaan korupsi dana kas daerah Pemerintah Kabupaten Pasuruan senilai lebih dari Rp 33 miliar dapat diungkap dalam tiga bulan. "Insya Allah, dalam tiga bulan kasus itu dapat kami urai dan simpulkan," kata Madjid kemarin.

Target itu disesuaikan dengan program 5 : 3 : 1 yang dicanangkan Jaksa Agung Herdaman Supandji, bahwa setiap kepala kejaksaan tinggi diwajibkan dapat m

...

Berita Lainnya