Korban Semburan Gas Liar Dijanjikan Rumah

Jumat, 4 Juli 2008

SIDOARJO -- Konsep ganti rugi bagi korban Lapindo yang berada di Desa Siring Barat, Jatirejo Barat, dan Mindi tinggal menunggu persetujuan Presiden.

Menurut Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah, Dewan Pengarah Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) saat ini sudah menentukan konsep ganti rugi bagi kawasan yang terkena semburan liar.

"Konsepnya, mereka akan kami berikan rumah di kawasan lain," kata Bachtiar kemarin.

Dengan konsep ini, kata dia, pemeri

...

Berita Lainnya