Pemberlakuan Kuota Jaminan Kesehatan Diundurkan

Rumah sakit diminta kembali melayani masyarakat miskin.

Jumat, 4 Juli 2008

SURABAYA -- Semua rumah sakit milik pemerintah dan swasta tidak akan menolak pasien miskin yang tak masuk database jaminan kesehatan masyarakat. Sebab, pemberlakuan kuota jaminan kesehatan masyarakat, yang telah diberlakukan 1 Juli lalu, sementara waktu dibatalkan. "Pemberlakuan kuota dan non-kuota diundur hingga 1 September," kata Direktur RSUD Dr Soetomo, Surabaya, Slamet Riyadi Yuwono, kemarin.

Menurut Slamet, pembatalan itu dilakukan atas instru

...

Berita Lainnya