Kilas
Pelaku Korupsi Pengadaan Buku Dituntut Lima Tahun

Kamis, 3 Juli 2008

BOJONEGORO -- Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Bojonegoro menuntut Fatah, 43 tahun, terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan buku proyek peningkatan mutu sekolah dasar senilai Rp 1,2 miliar dituntut jaksa lima tahun penjara dan denda Rp 200 juta.

"Terdakwa terbukti bersalah melakukan korupsi," kata jaksa Kusnadi di pengadilan negeri setempat kemarin.

Menurut Kusnadi, dalam proyek itu terdakwa, yang juga menjabat Kepala Subdinas Taman Kanak-kanak

...

Berita Lainnya