Sejumlah Bangunan Milik Universitas Brawijaya Tak Berizin

Hampir 10 ribu bangunan tak punya IMB.

Selasa, 1 Juli 2008

MALANG -- Pemerintah Kota Malang mengancam akan menindak tegas Rektorat Universitas Brawijaya (Unibraw), Malang, karena telah melanggar Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2004 tentang Penyelenggaraan Bangunan. "Sejumlah gedung milik Universitas Brawijaya belum mempunyai izin mendirikan bangunan (IMB)," kata Kepala Dinas Perizinan Malang Hadi Lestariono kemarin.

Menurut dia, selama ini perguruan tinggi merasa memiliki otoritas penuh yang tak tersentuh at

...

Berita Lainnya