Kota Malang Terlarang untuk Kampanye Pemilihan Gubernur

Kampanye terbuka pemilihan gubernur berpeluang memunculkan konflik karena adanya perbedaan dalam mengusung calon.

Selasa, 1 Juli 2008

MALANG -- Komisi Pemilihan Umum Daerah Kota Malang dan KPU Jawa Timur bersepakat melarang kampanye pemilihan Gubernur Jawa Timur di Kota Malang.

Pelarangan ini untuk menghindari kekacauan karena pelaksanaan kampanye pemilihan gubernur bersamaan dengan pelaksanaan kampanye pemilihan wali kota setempat.

Menurut Ketua KPUD Malang Hendry, bentuk kampanye yang dilarang adalah kampanye terbuka dengan cara mengerahkan massa.

Adapun kampanye tertutup masih

...

Berita Lainnya