Perda Promiskin

Kamis, 26 Juni 2008

Purwanto Setiadi

  • WARTAWAN TEMPO

    Senang juga saya membaca berita bahwa Provinsi Jawa Timur rampung membahas peraturan daerah tentang jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin. Dengan peraturan itu, biaya berobat warga miskin yang selama ini tidak ditanggung PT Jamsostek akan dijamin.

    Ini adalah perkembangan bagus. Bagaimana perlakuan terhadap masyarakat miskin yang mencari layanan kesehatan-bahwa mereka diabaikan atau ditolak sekalipun telah menunj

  • ...

    Berita Lainnya