Gugatan PKB Muhaimin Disidangkan

Kamis, 26 Juni 2008

SURABAYA - Gugatan perdata Dewan Pimpinan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa Jawa Timur kubu Muhaimin Iskandar terhadap Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur serta ketuanya, Wahyudi Purnomo, kemarin mulai digelar.

Dalam persidangan ini, ketua majelis hakim Sutriadi Yahya, dari Pengadilan Negeri Surabaya, memberikan kesempatan kepada kedua pihak untuk menempuh jalur mediasi.

Tawaran ini diterima kedua pihak, dan Sutriadi menunjuk hakim Darma E.

...

Berita Lainnya