Butuh Waktu Lima Tahun Tangani Pencemaran di Perairan Muncar

Selasa, 24 Juni 2008

BANYUWANGI - Kepala Bagian Pengawasan Lingkungan Hidup Pemerintah Daerah Banyuwangi Tatok Primodianto mengatakan pencemaran yang telah akut di perairan Muncar baru bisa teratasi lima tahun lagi. Hasilnya pun tidak bisa mencapai 100 persen.

Menurut dia, saat ini Kementerian Lingkungan Hidup masih melakukan penelitian sebelum menetapkan beberapa solusi untuk mengatasinya. Sebagai langkah awal, ditempatkan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) perc

...

Berita Lainnya