Kampanye Cokorda- Suweta Libatkan Bupati Gianyar

Selasa, 24 Juni 2008

DENPASAR - Aksi gerak jalan yang digelar pasangan calon gubernur Cokorda Budi Suryawan- Nyoman Suweta di lapangan Astina, Gianyar, pada Ahad lalu dinilai melanggar aturan kampanye oleh Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah Bali.

"Melanggar aturan karena gerak jalan tersebut melibatkan Bupati Gianyar Tjok. Oka Artha Ardhana Sukawati," kata Raka Suwarna, Ketua Panwasda Bali, kemarin.

Menurut dia, pelanggaran tersebut telah dibahas dalam rapat Panw

...

Berita Lainnya