Puluhan Ribu Butir Obat Tradisional di Bali Disita

Penyitaan baru dilakukan pada satu toko.

Selasa, 17 Juni 2008

DENPASAR -- Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Provinsi Bali menyita 21.064 butir kapsul ilegal dari toko Jaya Abadi milik So To Hem Ming, 56 tahun, di Jalan Gajah Mada Nomor 71, Denpasar, kemarin.

Kapsul-kapsul itu dikemas dalam bentuk botol, kaplet, serta strip dengan berbagai merek, di antaranya Qi Gong QS, Cobra Laut, Soh Alin, dan Tong Jin Wan.

Jumlah tersebut belum termasuk ratusan butir obat lain yang juga ilegal, di antaranya tuj

...

Berita Lainnya