Warga Srilanka Ditangkap di Bali

Jumat, 13 Juni 2008

DENPASAR -- Petugas imigrasi Bandara Ngurah Rai untuk ketiga kalinya memergoki warga negara asing yang memasuki wilayah Indonesia dengan paspor palsu.

Kepala Bidang Pendaratan dan Izin Masuk Marianto kemarin mengatakan petugas imigrasi di loket pemeriksaan menangkap Antony Nisham pada Selasa, 10 Juni. Warga negara Srilanka ini menggunakan paspor Malaysia dengan nama Anand R. Aramugam, 27 tahun.

Nisham, yang masuk Indonesia melalui Batam, pada 22 Me

...

Berita Lainnya