Gugatan Pilkada Pasuruan Disidangkan

Jumat, 13 Juni 2008

SURABAYA -- Pengadilan Tinggi Jawa Timur menyidangkan gugatan calon Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan Jusbakir Al Djufri-Joko Cahyono dengan termohon Moch. Sodiq, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasuruan.

Dalam sidang yang digelar kemarin itu, Soetomo, salah satu kuasa hukum pemohon, menyatakan adanya kecurangan dalam pelaksanaan dan penghitungan suara pemilihan kepala daerah Pasuruan.

Kecurangan itu, kata Soetomo, antara lain, tidak dihitungn

...

Berita Lainnya