Kasus Penembakan Alastlogo
Terdakwa Dituntut Pasal Berlapis

Korban yang mengalami luka tembak kemarin tampak di persidangan.

Kamis, 12 Juni 2008

SURABAYA -- Sidang kasus penembakan warga Alastlogo, Pasuruan, oleh 13 marinir dengan agenda pembacaan tuntutan oleh tiga anggota Oditur Militer kemarin berlangsung selama lima jam, mulai pukul 11.00 sampai 17.00. Tiga oditur secara bergantian membacakan materi tuntutan.

Sebanyak 15 warga Alastlogo yang mendengar pembacaan tuntutan itu mengikuti dengan seksama tanpa beranjak. Begitu juga ke-13 terdakwa.

Dalam sidang, yang dipimpin hakim Letnan Kolo

...

Berita Lainnya