Mustika Diberi Waktu Sehari untuk Urus Izin HO

Jumat, 6 Juni 2008

MALANG -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang memberi waktu sehari kepada PT Mustika Olympic Garden, pengembang pusat perbelanjaan Malang Olympic Garden (MOG) untuk segera mengurus surat izin Hinder Ordonantie (HO) atau surat izin gangguan. Tenggat diberikan mulai hari ini.Jika dalam waktu sehari itu PT Mustika terbukti belum mengurus perizinan, Dewan akan memaksa Pemerintah Kota Malang menutup MOG. "Jika tak ada niat baik, MOG harus ditutu...

Berita Lainnya