Komunitas Paralegal Desak Polisi Selesaikan 12 Kasus Lingkungan

Semua kasus tetap diproses sesuai dengan prosedur.

Jumat, 6 Juni 2008

SURABAYA -- Sebanyak 25 orang anggota Paralegal Komunitas Jawa Timur menggelar unjuk rasa di markas Kepolisian Daerah Jawa Timur. Mereka mendesak Kepala Polda segera menuntaskan proses hukum terhadap 12 kasus pencemaran lingkungan. Menurut koordinator aksi, Choirul Mahpuduah, selama 2004-2007 sebanyak 31 kasus dugaan pencemaran telah ditangani Polda Jawa Timur, "Tapi 12 di antaranya berpotensi dipetieskan," katanya kemarin. Menurut kajian Paralegal...

Berita Lainnya