Kilas
Ribuan Warga Kehilangan Hak Pilih

Senin, 2 Juni 2008

MAGETAN -- Sebanyak 2.557 warga berusia 17 tahun ke atas di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, tidak bisa mengikuti pemilihan bupati pada 11 Juni mendatang.

"Karena mereka tidak tercatat dalam daftar pemilih tetap yang ditetapkan KPU (Komisi Pemilihan Umum)," kata Murries Subyantoro, anggota KPUD Kabupaten Magetan kemarin.

Menurut Murries, warga yang tidak tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) itu tersebar di 235 desa di 18 kecamatan. Di setiap desa,

...

Berita Lainnya