Dana Pengadaan Buku Diduga Diselewengkan

Kamis, 29 Mei 2008

MADIUN -- Kejaksaan Negeri Madiun mengusut dugaan korupsi pengadaan buku dan mebel untuk perpustakaan di sejumlah sekolah di Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

"Dua orang telah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Mangiring Siahaan, Kepala Kejaksaan Negeri Madiun, kemarin.

Dua tersangka itu adalah Maidi, mantan Kepala Kantor Perpustakaan, dan Huda Ali Sandi, Marketing Eksekutif PT Grasindo Perwakilan Madiun.

Menurut Suyanto, jaksa penyidik kasus ini, ke

...

Berita Lainnya