Kilas
Calon Perseorangan Gugat KPUD

Selasa, 27 Mei 2008

DENPASAR -- Setelah Komisi Pemilihan Umum Daerah Bali menetapkan tiga pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur, kemarin Koalisi Calon Perseorangan Seluruh Indonesia berusaha mendaftarkan Gusti Gede Djestawana dari jalur independen.

Mereka ditolak KPUD karena masa pendaftaran telah ditutup pada 15 April.

Setelah ditolak, mereka langsung bergerak ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bali untuk menyerahkan gugatan terhadap KPUD.

Ketua PTUN De

...

Berita Lainnya