Kasus Alastlogo
Terdakwa Tak Bantah Alat Bukti

Kata terdakwa, ada orang bertopeng yang memberi komando.

Kamis, 22 Mei 2008

SURABAYA -- Sidang kasus penembakan berdarah warga Alastlogo, Pasuruan, kemarin dilanjutkan. Dalam persidangan kemarin, oditur militer, Letnan Kolonel CHK Agung Iswanto, menunjukkan 84 alat bukti, di antaranya 68 peluru tajam yang disita dari 13 marinir yang melakukan penembakan tersebut. Ke-68 peluru itu terdiri atas 11 butir peluru tajam kaliber 9 milimeter dan 57 butir kaliber 5,56 mm.

Dalam persidangan itu, oditur militer juga menunjukkan 10 s

...

Berita Lainnya