Ketua DPRD Surabaya Yakin Lolos dari Jerat Hukum

Sabtu, 17 Mei 2008

SURABAYA -- Setelah tiga pejabat Pemerintah Kota Surabaya diperiksa sebagai tersangka kasus gratifikasi Rp 720 juta, kemarin giliran ketua dewan perwakilan rakyat daerah setempat, Musyafak Rouf, dimintai keterangan oleh penyidik Satuan Pidana Korupsi Kepolisian Daerah Jawa Timur.Sebelum menghadapi penyidik, Musyafak menyatakan kesiapannya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Ia mengaku membawa berbagai peraturan perundangan serta peraturan Wa...

Berita Lainnya