Tujuh Produk Lokal Akan Dipatenkan

Kamis, 15 Mei 2008

Lamongan -- Sebanyak tujuh produksi lokal Kabupaten Lamongan berupa makanan dan produk peralatan rumah tangga akan didaftarkan hak patennya.Upaya memperoleh hak atas kekayaan intelektual ini akan dibiayai anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memproteksi produksi lokal agar tidak diserobot pihak luar.Tujuh produk yang akan dipatenkan itu antara lain soto Lamongan dan wingko babat untuk kategori makanan serta tas dari eceng gondok, tikar li...

Berita Lainnya