Polisi Tahan Pemilik BBM Ilegal

Kamis, 15 Mei 2008

Bojonegoro -- Polisi Resor Bojonegoro menetapkan Marsaid, 34 tahun, sebagai tersangka kasus kepemilikan 10 ton bahan bakar minyak (BBM) ilegal jenis Solar.Penetapan Marsaid sebagai tersangka ini setelah Selasa lalu polisi berhasil menggerebek gudang PT Keong Mas di Desa Sukowati, Kecamatan Kapas.Penangkapan ini bermula dari pembicaraan lewat telepon di sekitar gudang tersebut bahwa saat itu akan ada pengiriman BBM ilegal yang diangkut truk bernom...

Berita Lainnya