Bupati Mojokerto Akan Ajukan Judicial Review

Nama Achmady akan dicoret jika sampai 2 Juni dia belum mengundurkan diri.

Kamis, 15 Mei 2008

Surabaya -- Bupati Mojokerto Achmady menyiapkan judicial review atas Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Mardiyanto Nomor 188.2/1189/SJ tentang Tindak Lanjut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 32/2004 tentang Pemerintah Daerah kepada Mahkamah Konstitusi.Selain mengajukan judicial review, Achmady berencana mengkaji ulang surat edaran tersebut. "Surat edaran itu terkesan dipaksakan," kata Direktur The Achmady Centre Abdu...

Berita Lainnya