Tiga Anggota Dewan Mengaku Lupa

Selasa, 13 Mei 2008

KEDIRI -- Sidang lanjutan kasus korupsi Anggaran Rumah Tangga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kediri senilai Rp 10,7 miliar dengan terdakwa tunggal Ketua Dewan periode 1999-2004, Zaenal Mustofa, 51 tahun, kemarin, berlanjut.Majelis hakim, yang diketuai Erry Mustianto, kemarin menghadirkan tiga saksi bekas anggota Dewan yang kini menjabat lagi. Ketiga orang itu adalah Muhaimin Hadi, anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Rusmani (Fraksi Partai D...

Berita Lainnya