Bea-Cukai Tanjung Perak Sita 5 Kontainer Kayu Ilegal

Dalam dokumen disebut kontainer berisi handicraft.

Rabu, 7 Mei 2008

SURABAYA -- Kantor Bea dan Cukai Kantor Wilayah Jawa Timur I, Tanjung Perak, Surabaya, menyita lima kontainer berisi kayu gelondongan bulat dan kayu olahan jenis merbau dan sono senilai sekitar Rp 900 juta. Kayu ini rencananya akan diekspor ke Belanda dan Cina oleh PT MK menggunakan kapal Youming Glory dan kapal Sinar Bitung.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kepala Kantor Wilayah Jawa Timur I Bea-Cukai Tanjung Perak Wicaksono mengatakan dal

...

Berita Lainnya