Anggota DPRD Batu Diperiksa

Kejaksaan menduga ada tindak pidana korupsi. Dana yang didapat setiap partai melebihi ketentuan.

Selasa, 6 Mei 2008

BATU -- Kejaksaan Negeri Kota Batu kemarin mulai memeriksa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat terkait kasus dugaan korupsi dana bantuan partai politik tahun 2005 senilai Rp 180 juta.

Sugeng Minto Basuki, dari Partai Amanat Nasional, dan Didik Mahmud, dari Partai Golkar, mengawali pemeriksaan. "Keduanya masih diperiksa sebagai saksi karena menerima dana bantuan keuangan parpol saat menjabat pimpinan partai," kata Kepala Seksi Pidana Khus

...

Berita Lainnya