Penyelundup Sabu-sabu Asal Taiwan Diserahkan ke Polda Jawa Timur
Barang bukti 7,215 kilogram, atau senilai Rp 8,55 miliar.
Selasa, 6 Mei 2008
SURABAYA -- Hsu Jui Hua, 45 tahun, dan Yang Kuang Fu, 57 tahun, warga Taiwan yang ditangkap pada Ahad, 4 Mei, lalu oleh tim Operasi Pengawasan Narkotika dan Psikotropika Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea-Cukai Juanda karena membawa barang psikotropik jenis metamfetamin, atau sabu-sabu, segera diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Timur untuk proses hukum selanjutnya.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea-Cukai Juan
...