Hanya 12 Partai yang Ambil Formulir

KPUD Jawa Timur tetap menolak calon perseorangan.

Selasa, 6 Mei 2008

Surabaya -- Hingga hari terakhir pengambilan formulir pendaftaran calon Gubernur Jawa Timur, baru 12 partai yang mengambil formulir di kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah Jawa Timur.

Kedua belas partai yang mengambil formulir tersebut adalah Partai Buruh Sosial Demokrat, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golkar, Partai Patriot Pancasila, Partai Sarekat Indonesia, Partai Persatuan Daerah, Partai Penegak Demokrasi Indonesia, Partai Keban

...

Berita Lainnya