KPUD Malang Salah Hitung Daftar Pemilih

Senin, 5 Mei 2008

MALANG -- Komisi Pemilihan Umum Daerah Kota Malang melakukan salah penghitungan daftar pemilih tetap. Akibat kesalahan ini, daftar yang sudah ditetapkan dalam rapat paripurna bertambah 20 orang menjadi 562.596 pemilih. "Ini manusiawi," kata Ketua KPUD Kota Malang Hendry kemarin.Menurut Hendry, kesalahan penghitungan ini terjadi saat rekapitulasi jumlah pemilih di Kelurahan Karangbesuki, Kecamatan Sukun. Karena mempercayakan penghitungan pada Paniti...

Berita Lainnya