32 Ribu Kotak dan Bilik Suara Rusak

Di Jember 50 persen kotak suara rusak.

Senin, 5 Mei 2008

SURABAYA -- Sebanyak 32 ribu dari 320 ribu kotak dan bilik suara yang yang ada di Jawa Timur rusak. Komisi Pemilihan Umum Daerah Jawa Timur mengaku tak memiliki anggaran untuk memperbaikinya. "Tanggung jawab perbaikan ada di KPU pusat," kata anggota KPUD Jawa Timur, Didik Prasetyono, kemarin.KPU daerah, kata Didik, selama ini hanya bertugas mengelola kotak dan bilik suara. "Kalau ada kerusakan dan kehilangan, harus dibuat berita acaranya dan dilapor...

Berita Lainnya