Kilas
KPUD Magetan Hapus 12.859 Calon Pemilih Fiktif

Rabu, 30 April 2008

MAGETAN -- Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Magetan menghapus 12.859 calon nama pemilih dalam daftar pemilih sementara yang diajukan Kantor Catatan Sipil dan Kependudukan. "Mereka tergolong calon pemilih fiktif," kata Hendrad Subyakto, anggota KPUD Magetan, kemarin.

Penghapusan dilakukan karena ada yang telah meninggal atau namanya ganda. KPUD mengerahkan 235 petugas pemungutan suara dan 1.153 petugas pemutakhiran data untuk memverifikasi juml

...

Berita Lainnya