Kilas
Kepolisian Bojonegoro Tidak Panggil Jaksa

Selasa, 29 April 2008

BOJONEGORO -- Penyidik Polisi Wilayah Bojonegoro belum akan memanggil Nugroho, mantan Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Lamongan, terkait barang bukti kasus pembalakan liar. Alasannya, hasil penyidikan terhadap dua tersangka belum mengarah ke Nugroho.

Menurut Kepala Bagian Bina Mitra Polwil Bojonegoro Komisaris Dody Eko Wijayanto, polisi masih berfokus pada pemeriksaan terhadap dua tersangka: Sukirno, 34 tahun, sopir truk, dan Anwar, 42 ta

...

Berita Lainnya