Polisi Tangkap 17 Warga Cina

Perusahaan belum mau mengakui mereka bekerja di perusahaan.

Sabtu, 26 April 2008

MADIUN -- Kepolisian Wilayah Madiun menahan 17 warga Cina yang bekerja di sebuah perusahaan penambangan di Kabupaten Pacitan kemarin. Mereka diduga menyalahgunakan visa berkunjung untuk bekerja di Indonesia. "Yang kami tangkap 25 orang, tapi yang 8 orang memiliki visa kerja sehingga kami lepas," kata Kepala Kepolisian Resor Pacitan Ajun Komisaris Besar Rachmat Mulyana saat ditemui di markas Polwil Madiun kemarin.Ke-25 warga Cina itu, kata Rachmat, ...

Berita Lainnya