SOAL GULA RAFINASI
Polisi Tak Dapat Segel Gudang

Dinas Perindustrian Bali juga akan lakukan razia.

Sabtu, 26 April 2008

SURABAYA - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Herman S. Sumawiredja menyatakan tidak bisa menyegel gudang penyimpanan gula rafinasi milik PT Gunung Sewu, yang terletak di Jalan Simorejosari, Surabaya. Alasannya, gula yang ada di pabrik itu belum dikategorikan melanggar ketentuan hukum pidana. Herman mendasarkan sikapnya pada Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 527 Tahun 2004, yang melarang peredaran gula rafinasi kecuali untuk...

Berita Lainnya