Pimpinan DPRD Jember Mulai Diadili

Jaksa menjerat keduanya dengan dakwaan berlapis.

Jumat, 25 April 2008

JEMBER -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jember Madini Farouq dan wakilnya, Mahmud Sardjujono, kemarin mulai menjalani persidangan sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jember.Duduk di kursi terdakwa, keduanya mendengarkan dakwaan yang dibacakan secara bergantian oleh tim jaksa penuntut umum yang terdiri atas Awaludin, Basyar Rifai, dan Yusuf Wibisono. Keduanya didakwa melakukan tindak pidana korupsi dana bantuan hukum dan dana operasional ...

Berita Lainnya