Jaksa Lamongan Dinonaktifkan

Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kamis, 24 April 2008

SURABAYA -- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur Purwosudiro akhirnya menarik Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Lamongan Nugroho Santoso ke kantor Kejati terhitung sejak Selasa lalu. Sementara itu, Nugroho dinonaktifkan. Di Kejaksaan Tinggi, posisinya hanya sebagai salah satu staf bagian umum. Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Jawa Timur Mulyono, penarikan itu berkaitan dengan dugaan keterlibatan Nugroho pada k...

Berita Lainnya