Kejaksaan Periksa 27 Camat di Bojonegoro

Rabu, 23 April 2008

BOJONEGORO -- Kejaksaan Negeri Bojonegoro memeriksa semua camat di Bojonegoro, yang berjumlah 27 orang. Pemeriksaan dilakukan terkait dengan adanya dugaan korupsi dana sosialisasi pemilihan kepala daerah Bojonegoro yang terjadi di kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat Bojonegoro pada Desember 2007. Nilainya Rp 600 juta.Hingga kemarin, kejaksaan sudah memeriksa 10 camat. Kejaksaan juga berencana memeriksa Kepala Badan Kesatuan B...

Berita Lainnya