Tersangka Kasus Kayu Ilegal Bojonegoro Bertambah

Polisi belum menyentuh oknum jaksa.

Rabu, 23 April 2008

BOJONEGORO -- Kepolisian Wilayah Bojonegoro menetapkan Anwar, 42 tahun, pengusaha kayu sekaligus pemilik penggergajian asal Lamongan, sebagai tersangka dalam kasus kayu ilegal di Bojonegoro.Dengan penetapan Anwar ini berarti ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Sebelumnya, polisi telah menetapkan Sukirno, 34 tahun, sopir truk yang mengangkat 14 gelondong kayu jati dan 51 batang kayu jati setengah olahan. "Sebelumnya, An...

Berita Lainnya