Bupati Magetan Ajukan Kasasi

Penasihat hukumnya menyatakan tidak bersalah, dan Saleh Muljono tetap maju dalam pemilihan kepala daerah.

Selasa, 22 April 2008

MAGETAN -- Bupati Magetan (nonaktif) Saleh Muljono kemarin mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung setelah majelis hakim Pengadilan Tinggi Jawa Timur tetap memvonisnya dengan hukuman empat tahun penjara.Penasihat hukum Saleh, Achmad Rubiyanto, mengatakan pengajuan kasasi ini karena kliennya tidak bisa menerima putusan Pengadilan Tinggi yang memperkuat putusan Pengadilan Negeri Magetan. Namun, ia tak memerinci inti keberatannya atas vonis Pengadilan...

Berita Lainnya